Habitat adalah tempat suatu makhluk hidup tinggal dan berkembang biak. Setiap makhluk hidup pasti mempunyai habitatnya masing-masing. Sayangnya tidak semua manusia mempunyai habitat yang layak untuk ditempati. Terutama di Negara tempat tinggalku, yaitu di Negara Indonesia.
Indonesia adalah Negara dengan sejuta tanya. Dimana
yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin melarat. Apapun bentuk
pembangunan dan permasalahan, bahkan dengan hukum sekalipun di Negara Indonesia
semua bisa dibeli. Yang mempunyai uang
yang akan menang !
Aku harap hal serupa tidak dilakukan oleh Kemen PUPR
(Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sepertinya tidak, tetapi ku
yakin ada saja pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal tersebut,
terutama dalam pembangunan ruang publik.
Berbicara tentang ruang publik, apa yang kami ketahui tentang rencana pembangunan? Dan apa para petinggi Negara mengecek ulang setiap kali memberi perintah untuk pembangunan? Apa hasil yang berdiri sesuai dengan perintah? Apa pengecekan itu dilakukan secara mendetail dan dilakukan oleh yang menyuruhnya langsung? Pasti tidakkan? Pasti pihak pertama menyuruh pihak kedua, pihak kedua menyuruh pihak ketiga, pihak ketiga menyuruh pihak keempat begitu seterusnya sampai pihak terakhir tidak menganggap penting pembangunan ruang publik tersebut.
Berbicara tentang ruang publik, apa yang kami ketahui tentang rencana pembangunan? Dan apa para petinggi Negara mengecek ulang setiap kali memberi perintah untuk pembangunan? Apa hasil yang berdiri sesuai dengan perintah? Apa pengecekan itu dilakukan secara mendetail dan dilakukan oleh yang menyuruhnya langsung? Pasti tidakkan? Pasti pihak pertama menyuruh pihak kedua, pihak kedua menyuruh pihak ketiga, pihak ketiga menyuruh pihak keempat begitu seterusnya sampai pihak terakhir tidak menganggap penting pembangunan ruang publik tersebut.
Sesungguhnya ruang publik itu tidak kami nikmati
secara cuma-cuma. Kami membayar pajak Negara yang terdiri dari pajak
penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Selain itu, kami juga membayar pajak
daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor serta pajak memiliki usaha.
Ruang publik itu berdiri berdasarkan uang kami,
seharusnya kami yang diistimewakan. Bukan mereka yang kerjanya tidur tetapi diberi
gaji puluhan juta serta difasilitasi rumah dan kendaraan mewah.
Jika kita lihat ibu kota Jakarta dari depan, maka
yang kita temui memanglah kota metropolitan. Kota dengan ratusan gedung-gedung
tinggi menjulang. Kota dengan ratusan plaza mewah. Kota dengan ratusan
apartemen, serta kota dengan banyak hotel berbintang.
Kota dengan jembatan-jembatan kokoh. Kota dengan sekolah-sekolah
bagus. Kota dengan taman lingkungan dan taman kota yang terawat. Kota dengan
Rumah sakit berfasilitas lengkap dan kota dengan taman rekreasi yang menarik.
Namun apa semua daerah di Indonesia memiliki hal-hal
seperti itu? bahkan banyak tempat dibeberapa titik yang sangat mendambakan
ruang publik yang layak. Tidak perlu istimewa ataupun mewah. Hanya sesuatu yang
layak dilewati, ditempati dan dikunjungi. Contoh bentuk ruang publik yang masih
banyak tidak pantas untuk dinikmati adalah jembatan.
Tidak hanya satu atau dua. Banyak kita lihat ataupun
kita dengar di media masa bahwa ada beberapa jembatan khususnya di
daerah-daerah terpencil yang masih sangat jauh dari kata layak. Melewati
jembatan-jembatan tersebut seperti mengantarkan nyawa bagi mereka. Banyak
anak-anak kecil yang sampai tidak berangkat kesekolah untuk menuntut ilmu
dikarenakan jembatan-jembatan dikampung mereka rusak dan banyak anak kecil yang
melawan derasnya arus air sungai dikarenakan tidak adanya fasilitas jembatan di
kampung mereka. Mirisnya, kami warga Indonesia mengetahui hal tersebut dari
iklan-iklan peduli sesama. Bagaimana bisa? Kemana uang pajak kami? sedangkan
banyak saudara-saudara kami setanah air yang masih tidak mendapatkan haknya
untuk menikmati ruang publik? Kemana para petinggi Negara? Mengapa mereka tidak
membangun jembatan yang layak untuk yang membutuhkan?
Tidak hanya jembatan, jujur aku agak perihatin
dengan fasilitas ruang publik yang kurang terawat. Seperti halte dan
taman-taman kota. Seharusnya pemerintah memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak
yang merusak ruang publik. Tidak sedikit ruang publik yang baru sebulan
beroperasi namun sudah rusak dan kotor. Banyak pula halte-halte yang sudah
tidak layak pakai. Fasilitas tempat duduk yang tidak lengkap serta kotor.
Sedangkan untuk taman kota, mungkin harus ada denda untuk masyarakat yang
membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal tersebut mungkin dapat memberikan
efek jera, jadi semakin sedikit orang yang membuang sampah sembarangan. Hal
lain yang paling kita sering kunjungi adalah taman kota, taman lingkungan dan taman
rekreasi dengan toilet yang kotor serta berbau. Sangat tidak layak serta
memprihatinkan.
Jalan yang kami lalui setiap hari pun banyak yang
rusak. Terutama di jalan-jalan daerah dan dalam perkampungan. Dan lucunya,
banyak sekali aku temui jalan-jalan utama yang masih sangat layak pakai namun
dibongkar dan diperbaiki ulang, sedangkan jalan perkampungan yang rusak parah
tidak dihiraukan sama sekali.
Bukankan daerah perkampungan juga lingkup dari
Negara Indonesia? Bukankah yang tinggal di daerah perkampungan juga adalah
warga dari Negara Indonesia? Bukankah warga yang tinggal di perkampungan juga
membayar pajak dan berhak mendapatkan fasilitas ruang publik?
Untuk Hari Habitat Dunia tahun 2015 ini, aku harap
pemerintah membuka mata. Indonesia bukan hanya di kota Jakarta. Indonesia
adalah Negara dengan 34 provinsi. Seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan
ruang publik yang layak. Entah itu masyarakat yang tinggal di perkotaan ataupun
masyarakat yang tinggal di perkampungan. Selain itu, seluruh lapisan masyarakat
berkewajiban menjaga dan merawat ruang publik yang telah disediakan oleh
pemerintah.
Memfasilitasi serta membangun ruang publik harus
teliti, jangan sampai pemerintah melakukan hal yang mubazir, sedangkan pihak
yang sangat membutuhkan tidak diperhitungkan. Dahulukan yang lebih membutuhkan,
bukan dahulukan yang lebih kelihatan.


